Pelanggaran
Etika di Bidang Teknologi Informasi
Pada tulisan kali ini
saya akan share sedikit bacaan tentang ilmu etika dan pelanggarannya pada
bidang teknologi informasi. saya akan membahas sedikit tentang pengertian etika
itu sendiri etika adalah :
· Ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
· Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan akhlak
· Nilai
mengenai yang benar dan salah yang dianut masyarakat
Dari asal usul kata, Etika berasal dari
bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat / kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika
-> studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang
dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan
pada umumnya dan sedikit juga saya akan membahas tentang pengertian teknologi
informasi, teknologi informasi adalah :
Teknologi Informasi
(TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilahInformation technology (IT)
adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia
dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan
informasi. TI menyatukan komputasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk
data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa
komputer pribadi, tetapi juga telepon, TV, peralatan rumah tangga elektronik,
dan peranti genggam modern (misalnya ponsel).
Beberapa faktor penyebab pelanggaran
Etika:
1.
tidak berjalannya control dan pengawasan
dri masyarakat
2.
Kurangnya iman dari individu tersebut.
3.
rendahnya pengetahuan masyarakat
mengenai substansi kode etik pada setiap bidang, karena buruknya
pelayanan sosialisasi dari pihak prepesi sendiri
4.
belum terbentuknya kultur dan kesadaran
dari orang tersebut.
5.
tidak adanya kesadaran etis da moralitas
dari orang tersebut.
6.
kebutuhan individu
7.
tidak ada pedoman hidup dari individu
tersebut
8.
perilaku dan kebiasaan individu yang
buruk sehingga menjadi sebuah kebiasaan
9.
lingkungan tidak etis mempengaruhi
individu tersebut melakukan sebuah pelanggaran.
10. Kurangnya sanksi yang keras atau tegas di Negara kita tentang pelanggaran
kode etik. Beragamnya penerapan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan
teknologi telah menimbulkan berbagai variasi isu etika. Suatu usaha untuk
mengatur isu tersebut kedalam suatu ruang lingkup dilakukan oleh R.O. Mason dan
kawan-kawan, yang mengkategorikan isu etika menjadi empat jenis yaitu Privacy,
Accuracy, Property, Accessibility.
• Isu privacy
Koleksi, penyimpanan, diseminasi
informasi individu. Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan
informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi
ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya
sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin
mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih
banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan.
Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah
melanggar privasi bawahannya.
Secara umum, privasi
adalah hak untuk sendiri dan hak untuk bebas terhadap gangguan orang yang tidak
bertanggung jawab. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan
untuk apa diperluas terhadap informasi diri sendiri yang dapat dikomunikasikan
dengan orang lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok dan institusi.
Ada 4 hal umum untuk identifikasi empat pernyataan privasi yaitu :
1.
Solitude > Pernyataan sendiri, keluar
dari interferensi luar.
2.
Intiimacy > Pernyataan privasi
seseorang yang ingin menikmati dari dunia luar.
3.
Anonimity > Pernyataan bebas dari
gangguan eksternal.
4.
Reserve > Mampu untuk mengendalikan
informasi mengenai diri sendiri.
· Isu accuracy:
Authenticity,
fidelity, dan akurasi pengumpulan dan pengolahan informasi.
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
· Isu
property:
Kepemilikan dan nilai
informasi (hak cipta intelektual). Perlindungan terhadap hak property yang
sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan
Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta
(copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
a. Hak Cipta
Hak cipta adalah hak
yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan
intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta
buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan
bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan
kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
b. Paten
Paten merupakan bentuk
perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena
hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum
paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
c. Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia
perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada
lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk
tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau
dijual.
· Isu
accessibility:
Hak untuk mengakses
informasi dan pembayaran fee untuk akses informasi tersebut. Fokus dari masalah
akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi
malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi
bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk
semua pihak.
Beberapa pelanggaran etika dalam bidang
teknologi informasi.
1. Kejahatan Komputer
Kejahatan yang
dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya.
Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target.
Virus, spam, penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target.
Biasanya orang melakukan kejahatan
komputer dengan alasan:
1.
Tidak ada pedoman Area “abu-abu”,
sehingga tak ada panduan
2.
Perilaku dan kebiasaan individu
Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
3.
Lingkungan tidak etis kerena pengaruh
dari komunitas
4.
Perilaku orang yang ditiru. Efek
primordialisme yang kebablasan tetapi walaupun seperti itu kita juga memberi
tips bagaimana cara penanggulangan pelanggaran pada kejahatan komputer
mempunyai anti virus, memprotect setiap komputer dengan password, sering
memback up isi komputer agar lebih aman.
2. Kejahatan dunia maya
Kejahatan dunia maya antara
lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud,
penipuan identitas, pornografi anak,
dll.
Biasanya alasan orang
melakukan kejahatan dunia maya sebagai berikut :
1.
Kebutuhan individu alasan ekonomi
2.
Kebiasaan yang terakumulasi tak
dikoreksi
3.
Lingkungan tidak etis Pengaruh dari
komunitas
4.
Efek primordialisme yang kebablasan
Cara menanggulangi
kejahatan dunia maya:
a.
Jangan pernah berbagi “password” bahkan
dengan kekasih sekalipun.
b.
Hindari membuka akun e-mail di
tempat umum.
c.
Jangan membalas e-mail yang
tidak jelas pengirimnya.
d.
Jangan berbagi foto lama atau foto intim
dengan teman-teman onlineyang baru Anda kenal.
e.
Jika Anda berencana membuat sebuah website,
lakukan registrasi dengan benar sehingga nama Anda terdaftar. Permasalahannya
banyak pendaftar yang kerap ceroboh dan memungkinkan transfer data belum
diverifikasi.
f.
Lakukan penggantian “password” sesering
mungkin untuk meminimalkan risiko pembajakan e-mail.
Contoh Kasus dari Penipuan pulsa atau Pencurian
Pulsa:
Penyedotan pulsa oleh
perusahaan-perusahaan content provider nakal. Penyedotan pulsa dilakukan secara
halus melalui content tertentu bahkan sampai tidak kita sadari, barulah
akhir-akhir ini banyak yang merasa tidak mendaftar content tertentu namun terus
dikirimi sms dan pulsanya tersedot. Bahkan ketika seseorang mengaku sudah
melakukan UNREG sebanyak dua kali agar pulsa tidak tersedot lagi, malah dituduh
mencemarkan nama baik perusahaan content provider karena menurutnya yang bersangkutan
belum melakukan UNREG. Alasan dari pencurian pulsa ini sudah jelas untuk
keuntungan pribadi perusahaan-perusahaan yang berkaitan, bahkan dalam suatu
acara televisi terlihat sekali bahwa perusahaan content provider dan operator
saling melindungi agar tidak terlihat salah. Solusinya adalah mengumpulkan
laporan-laporan dan bukti-bukti dari masyarakat yang menjadi korban khususnya,
dan menindak perusahaan content provider dan operator agar menghentikan
pencurian pulsa tersebut dan denda sebanyak-banyaknya untuk menggantikan
kerugian masyarakat.
Contoh kasus lain adalah Penipuan dengan
menggunakan Telepon
Biasanya motif ini
dengan menggunakan identitas orang lain atau mengaku-ngaku sebagai kerabat
dekat kita seperti ibu, adik, ayah kita yang meminta uang atau pulsa dengan
jumlah yang besar atau sedikit dengan keadaan kerabat yang sedang sakit di
rumah sakit, atau sedang terkena tilang di kantor Polisi. Ini mungkin jadi
suatu strategi pelaku kejahatan yang menunggu kelemahan dari si korban dengan
sms atau langsung dengan telepon si korban dan biasanya si korban yang
menpunyai titik lemah mudah ditipu saja entah dengan mentranfer uang ke
rekening yang belum dikenal atau dengan mentransfer pulsa langsung ke no si
pelaku.Alasan dari penipuan lewat Telepon ini juga sama sperti keuntungan
pribadi karena faktor ekonomi, dan berkaitan dengan dendam .Maka dari itu kita
harus antisipasi dengan no yang tidak dikenal atau private number.
3. kejahatan E-commerce
Otomatisasi bisnis
dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada dari
transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan
implikasi negative; bermacam kejahatan, penipuan, kerugian karena
ke-anonymouse-an tadi.
Alasan orang melakukan
kejahatan dalam bisnis internet adalah :
a.
Faktor Politik
b.Faktor Ekonomi
c.
Faktor Sosial Budaya
Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial
Budaya:
a.
Kemajuan Teknologi Informasi
b.Sumber Daya Manusia
c.
Komunitas Baru
Tips dan cara penanggulangan agar tidak
terkena kajahatan e-commerse
1. Komputer juga perlu di-tune up
Seperti tune up pada
mobil, komputer juga butuh perhatian sebelum ‘bekerja’. Lengkapi dengan
aplikasi untuk proteksi, antivirus, updating terutama pada aplikasi antivirus
dan patching pada browser, OS. Patching akan membantu pengguna mencegah infeksi
malware dan serangan scam, juga untuk menjaga agar komputer tetap bekerja
dengan baik.
2. Belanja di situs yang sudah dikenal
Situs-situs belanja
yang sudah memiliki reputasi sebagai toko online, biasanya mampu memberikan
penjelasan lebih akurat terhadap barang yang dijualnya, mengirimkan dengan aman
dan tiba tepat waktu.
3.
Waspadai tawaran harga sangat murah
Tawaran sangat murah
biasanya diberikan untuk barang-barang yang sedang tren. Jika tawarannya tidak
masuk akal, demi keamanan abaikan saja tawaran tersebut. Memang, tidak semua
promo menipu. Namun bijaklah dalam memilih terutama dengan mempertimbangkan
risiko dibalik janji manis yang diberikan
4. Pastikan transaksi hanya di link yang aman
Saat melakukan
transaksi dan pemesanan barang di website, pastikan website tersebut
menggunakan SSL (Secure Sockets Layer). Ini adalah standar untuk keamanan
transaksi online. Perhatikan tanda ‘https’ atau ’shttp’ di depan alamat web dan
bukan ‘http’ saat masuk pada proses transaksi.
5.
Pikir dahulu sebelum bertindak
Waspadai tawaran yang
datang lewat e-mail untuk pembelian segera, terutama jika email tersebut email
yang tidak dikehendaki atau seakan-akan dikirim oleh kawan di situs jejaring
sosial.
Jadi menurut saya agar
dapat mengatasi pelanggaran-pelanggaran etika di bidang Teknologi Informasi
yang semakin canggih adalah:
1.
Pada Individu itu sendiri tidak
mengunakan barang yang bajakan harus menggunakan barang yang Original(meskipun barang yang
original itu mahal).
2.
Harus ada Hukuman/ sangsi yang tegas dan
berat akan adanya pelanggaran etika seperti diatas.
3.
Lebih mengenalkan bagaimana etika itu di
kehidupan masyarakat apalagi anak-anak, karena dari mulai dini hal yang baik
sudah diajarkan pasti berguna untuk kehidupan yang mendatang.
REFERENSI